Langsung ke konten
AlurKPR

FAQ

Pertanyaan yang paling sering diajukan

Kumpulan jawaban ringkas seputar KPR. Kalau belum terjawab, hubungi kami lewat halaman kontak.

01Apa itu KPR?

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah pinjaman dari bank untuk membeli rumah yang dijamin oleh rumah itu sendiri. Kamu membayar DP, lalu mengangsur sisa harga (plafon) selama tenor tertentu, dan rumah menjadi milik penuh saat lunas.

02Apa bedanya KPR subsidi dan KPR komersial?

KPR subsidi (FLPP) ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah: bunga rendah (±5% flat), DP ringan, tetapi terbatas pada rumah pertama dengan harga sesuai plafon zona. KPR komersial bebas untuk siapa saja, harga dan lokasi bebas, tapi bunga mengikuti pasar dan DP umumnya lebih besar.

03Siapa yang berhak mengajukan KPR subsidi FLPP?

Warga Negara Indonesia, usia sesuai aturan skema (perlu dicek ulang ke bank penyalur), belum pernah memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, dan penghasilan di bawah batas MBR. Batasnya berbeda per zona wilayah: Rp8,5–14 juta/bulan (belum kawin–kawin) sesuai aturan FLPP terbaru (Permen PKP No. 5/2025 jo. No. 1/2026). Konfirmasi batas zonamu ke BP Tapera atau bank penyalur.

04Berapa bunga KPR subsidi FLPP dan berapa tenornya?

Saat ini bunga FLPP sekitar 5% flat per tahun; tenor rumah tapak maksimal 40 tahun (Kepmen 1722/KPTS/M/2026). Bunga flat dihitung dari plafon awal, jadi angsuran relatif stabil. Nilai bisa disesuaikan pemerintah sewaktu-waktu.

05Berapa DP minimum untuk KPR?

Untuk KPR subsidi resminya mulai 1% dari harga rumah. Kalau ada tawaran 'tanpa DP', biasanya pengembang yang menalangi atau memotong dari promo — tanyakan strukturnya tertulis. Untuk komersial umumnya 10–30% tergantung bank dan kelonggaran LTV yang berlaku. Semakin besar DP, semakin kecil plafon dan angsuran.

06Apa saja biaya di luar DP yang harus disiapkan?

Utamanya BPHTB (±5% × (harga − NPOPTKP 60jt)), biaya provisi (sekitar 1% plafon), administrasi bank, biaya notaris/PPAT untuk PPJB–AJB–balik nama, dan premi asuransi jiwa/kebakaran. Siapkan buffer 5–10% nilai rumah di luar DP.

07Berapa lama proses pengajuan KPR?

Proses di bank (pre-approval sampai akad) umumnya 2–6 minggu bila berkas lengkap; analisis kredit dan appraisal biasanya memakan 1–3 minggu. Kalau dihitung dari mulai riset rumah sampai kunci di tangan, siapkan mental untuk 2–6 bulan — pencarian unit dan kesiapan dokumen pengembang sering jadi penentunya.

08Apa itu BPHTB dan siapa yang membayarnya?

BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) adalah pajak atas peralihan hak properti, umumnya dibayar pembeli sebesar 5% dari (nilai transaksi dikurangi NPOPTKP Rp60 juta). Masuk komponen biaya awal akad.

09Apakah bisa take over KPR ke bank lain?

Bisa. Take over memindahkan sisa utang KPR ke bank lain yang menawarkan bunga lebih rendah. Hitung total penghematan versus biaya take over (administrasi, appraisal ulang). Ini cara umum menekan biaya bunga jangka panjang.

10Kalau gagal bayar cicilan, apa konsekuensinya?

Keterlambatan dikenakan denda dan tercatat di SLIK (BI Checking) yang memengaruhi kredibilitasmu ke seluruh bank. Bila macet berlarut, bank biasanya menawarkan restrukturisasi dulu; kalau tetap gagal, rumah bisa disita dan dilelang. Sebelum sampai ke sana, bicarakan ke bank sedini mungkin — bank lebih suka restrukturisasi daripada sita.

11Apakah wajib memakai notaris untuk akad KPR?

Ya. Akad kredit melibatkan notaris/PPAT untuk membuat PPJB/AJB dan akad yang syarat keabsahannya secara hukum, termasuk pembebanan hak tanggungan. Biaya notaris ditanggung pembeli dan bervariasi sesuai nilai transaksi.

12Bolehkah membeli rumah surplus/ke-2 dengan KPR subsidi?

Tidak. KPR subsidi FLPP hanya untuk rumah pertama dan ada kewajiban menempati sendiri. Membeli rumah kedua/sewakan lewat subsidi melanggar aturan dan bisa memicu penalti/pengembalian subsidi.

13Apa itu Tapera Mobile?

Tapera Mobile adalah aplikasi resmi BP Tapera untuk mengajukan dan memantau status pembiayaan rumah subsidi (FLPP). Portal data pengembang dan stok rumah subsidi juga dikelola BP Tapera — kalau pengembang mengklaim proyeknya subsidi, cek dulu di sana.

14Siapa yang mengelola program KPR subsidi (FLPP) sekarang?

Sejak 2025 pengelolaan FLPP dipegang BP Tapera, dengan payung kebijakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Jadi sumber informasi terkini adalah situs BP Tapera / aplikasi Tapera Mobile, bukan lagi kanal lama Kementerian PUPR.

15Kalkulator di situs ini bisa dipercaya?

Sebagai estimasi, ya — memakai metode anuitas standar perbankan dan biaya indikatif pasar. Angka pasti plafon, bunga, dan biaya tergantung keputusan bank dan kebijakan terkini, jadi jadikan simulasi sebagai acuan sebelum bertanya ke bank.

Halaman ini bersifat edukasi dan bukan nasihat keuangan resmi. Angka, batas penghasilan, dan kuota FLPP dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah serta penilaian tiap bank.