DP dan Biaya-Biaya Awal KPR (di Luar Angsuran)
Rumah tidak hanya dibayar dari angsuran: siapkan DP plus biaya awal 5–10% nilai rumah untuk birokrasi, pajak, dan asuransi.
Uang muka (DP) adalah pembayaran pertama yang mengurangi harga: umumnya 0–10% untuk KPR subsidi, 10–30% untuk komersial tergantung bank (LTV). Lebih besar DP = plafon & angsuran lebih kecil.
Di luar DP, ada biaya birokrasi-pajak: BPHTB sebesar 5% × (harga jual − NPOPTKP Rp60 juta). Untuk rumah 210jt, BPHTB-nya sekitar Rp7,5 juta.
Biaya bank: provisi (sekitar 1% plafon), administrasi (ratusan ribu hingga jutaan, bisa ditanggung bank). Biaya notaris/PPAT untuk PPJB, AJB, dan balik nama bervariasi 0,5–2% nilai transaksi.
Asuransi: jiwa kredit (melunasi sisa utang bila debitur meninggal) dan asuransi kebakaran umumnya wajib; premi dihitung terhadap plafon dan bisa dipotong dari plafon kredit.
Taksiran sehat: siapkan DP + buffer 5–10% nilai rumah untuk seluruh biaya awal. Tombol 'Biaya Awal' di kalkulator situs ini menghitung estimasi rinciannya agar kamu tidak terkejut.
Semua angka di atas adalah indikasi umum pasar dan tarif daerah; minta rincian biaya tertulis ke bank dan notaris sebelum akad.